JADWAL PUASA DAN IMSAKIYAH RAMADHAN 1434 H 2013

Korupsi Memiskinkan, Zakat Mensejahterakan

اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Selamat sore untuk semua saudaraku. Selamat menjalankan rutinitas masing-masing. Semoga Allah selalu memberikan rahmat dan berkah-Nya sore ini.

kali ini saya akan membagikan artikel yang membahas tentang korupsi dan zakat.

Korupsi Memiskinkan, Zakat Mensejahterakan

Manusia memiliki sifat baik dan buruk dalam dirinya. Dominasi kebaikan akan membawa seseorang tersebut menjadi manusia yang mulia, sedang sikap buruk akan menjerumuskan manusia untuk melakukan berbagai tindak criminal. Tindakan buruk itu bukan saja dilakukan oleh orang yang bodoh, namun juga banyak melanda mereka yang dikatakan berpendidikan. Yang paling nyata dan sering didengar akhir-akhir ini adalah tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Paket kejahatan ini lebih banyak melibatkan orang-orang yang pintar, pengusaha, dan memiliki kekuasaan, melalui kongkolikong uang Negara yang aslinya uang rakyat mereka keruk. Uang yang ditimbun dari hasil mencuri tidak akan habis sampai tujuh turunan, bahkan ketika mereka tertangkap aparat dan dipenjara, uang hasil rampok itu masih tetap banyak.

Uang-uang itu sejatinya hak seluruh masyarakat, namun akibat keserakahan dan tabiat buruk menjadikan Negara tidak terkelola dengan baik. Yang menjadi korban sudah tentu masyarakat. Jika itu berlanjut maka kemiskinan sudah bisa dipastikan menjadi penyakit akut di masyarakat. Inilah bukti nyata dari kejahatan korupsi yang membuat masyarakat luas menderita dalam kemiskinan.

Dimasa Rasulullah SAW ada seorang sahabat Nabi yang menyembunyikan tali sepatu dari hasil perang, tindakan khulul (korupsi) dari barang milik publik ini tidak dapat dibenarkan. Rasulullah menolak untuk menyolatkan jenazah lelaki bani Asyja’ itu, “Seutas tali sekalipun akan menjadi api neraka atau dua utas talipun akan menjadi api neraka (seandainya tidak dikembalikan). (HR. Bukhari)

Di pandang dari sisi apapun tindakan korupsi tidak dapat dibenarkan, secara ekonomi ia merusak sendi kemakmuran masyarakat, dari sisi sosial korupsi merupakan tindakan amoral, dari sisi akhlak kelakuannya tidak mencerminkan tabiat manusia. Dari kacamata agama apa yang dimiliki dari korupsi akan menjadi bara api neraka di akhirat, kesengsaraan di dunia dan tidak memiliki iman dalam diri.

Rasulullah bersabda, “Hai manusia, barang siapa yang menjalankan tugas untuk kami, lalu dia menyembunyikan  dari kami barang sekecil jarum atau lebih, maka apa yang disembunyikannya itu adalah kecurangan (korupsi) yang kelak akan dibawa pada hari Kiamat” (HR. Muslim dan Ahmad).

Jika korupsi mengambil harta Negara yang sejatinya milik rakyat maka zakat adalah sebaliknya, zakat adalah harta pribadi yang diperoleh dengan cara halal dan kemudian dikeluarkan sebagian harta itu untuk kemaslahatan masyarakat umum. Zakat menyaratkan berasal dari harta yang halal, sedang harta yang haram wajib untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Zakat dari harta haram bertolak dan tidak membersihkan harta.

Di negeri yang sedang tumbuh ekonominya seperti Indonesia, dengan komunitas muslim terbesar di dunia potensi kemakmuran masyarakat dari zakat belumlah tergali maksimal, sampai akhir 2012 dana yang terkumpul diperkirakan mencapai 1,5 trilyun padahal potensi zakat yang belum terhimpun menembus angka 200 trilyun. “Jika potensi itu benar-benar kita gali dan kelola maka saya yakin kita dapat mengentaskan kemiskinan dengan cepat,” Ujar Didin Hafihuddin, Ketua Umum BAZNAS.

Tentu perlu kerja lebih keras lagi untuk mensejahterakan masyarakat, tanggung jawab itu haruslah dipikul baik oleh pemerintah ataukah ummat Islam sendiri. Potensi zakat yang besar perlu terus di upayakan untuk mewadahinya, selain regulasi dari pemerintah berupa undang-undang untuk mewajibkan zakat, upaya penyadaran dan sosialisasi harus terus di lakukan oleh kalangan ummat Islam sendiri.

Dengan  terlaksananya zakat, tentu akan lebih banyak orang miskin yang semakin berdaya, mengentaskan diri dari kemiskinan menuju hidup yang sejahtera. Semakin banyak pula, orang kaya yang peduli dan tidak hanya mengukur bahagia dari limpahan harta, namun zakat mengajarkan esensi sejahtera lahir dan batin. Sedangkan korupsi menyumbat pintu rezeki dan seberapapun banyaknya tidak akan memuaskan pelakunya. Padahal sejatinya harta,sedikit cukup, banyakpun habis.

Jadi, marilah menunaikan zakat agar bisa membantu menentaskan kemiskinan di Indonesia, karena
korupsi memiskinkan, namun zakat mensejahterakan.

Semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita, semoga
bermanfaat.

a